Terkini.id, Jakarta - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera nilai kebijakan pemerintah soal larangan melarang ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng belum menyelesaikan masalah tingginya harga minyak goreng di dalam negeri.
Menurut Mardani, langkah tersebut justru bisa menaikkan harga minyak goreng karena harga bahan baku minyak goreng atau crude plam oil (CPO) yang melonjak.
"Karena komunikasi yang buruk ini, langkah pemerintah justru bisa mengerek harga minyak goreng karena CPO yang melonjak (di sisi lain harga TBS petani tertekan). Kebijakan ini juga belum menyelesaikan masalah, karena tata kelola industri yang jelas-jelas belum dibenahi," tulis Mardani di Twitternya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat keputusan larangan ekspor CPO yang berlaku besok, Kamis 29 April 2022 dengan tujuan untuk menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri.
Bahkan targetnya, kebijakan ini mampu membuat harga minyak goreng curah turun dari kisaran Rp20 ribu menjadi Rp14 ribu per liter.
"Jangka waktu pelarangan sampai harga minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti yang dikutip dari Cnnindonesiacom. Rabu, 27 April 2022.
Namun, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori pesimis. Ia tak yakin dengan kebijakan dan target pemerintah.
Sebab, selama harga minyak sawit mentah (CPO) masih mahal di pasar internasional, maka harga produk turunannya, termasuk minyak goreng akan ikut terkerek.
"Ya kalau harga CPO tidak turun, maka harga turunannya, RBD palm olein yang setengah jadi atau minyak goreng yang produk jadi tetap akan mahal. Sulit tekan harga ke Rp14 ribu kalau CPO masih mahal," ujar Khudori dikutip dari CNNIndonesia.com.
Apalagi, kebijakan yang diambil ini sangat tidak ramah dengan pasar. Bahkan, bisa dibilang seperti jalan pintas yang melawan arus.
"Sudah kebijakannya berubah-ubah, mendadak, melawan pasar bahkan karena memaksa harga turun jauh dari harga pasar," imbuhnya.










