Kritik Larangan Ekspor CPO, Fadli Zon: Petani Rugi!

Kritik Larangan Ekspor CPO, Fadli Zon: Petani Rugi!

Afsal Muhammad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik kebijakan pemerintah soal larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta minyak goreng ke luar negeri.

Fadli Zon, semua kebijakan yang diputuhskan perlu dipikirkan dari seluruh aspeknya.

"Seharusnya setiap kebijakan dipikirkan matang-matang target dan dampaknya," ujar dia dikutip akun Twitter @fadlizon, Jumat 6 Mei 2022.

Bahkan, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKASP) DPR RI ini berpendapat, larangan ekspor CPO merupakan kebijakan populis.

Efeknya tidak cuma merugikan petani, akan tetapu juga merugikan pengusaha serta negara.

"Petani rugi, pengusaha rugi, negara rugi," ungkap dia

Mantan Wakil Ketua DPR ini pun meminta pemerintah segera mengizinkan kembqli ekspor CPO.

Hal ini dikarenakan, lanjut Fadli, sekarang ini telah ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

"Segera saja buka lagi keran ekspor. Kan sudah ada DMO," ucap Fadli.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal berpendapat larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng disebut plin-plan.

Hal ini dikarenakan, kebijakan terus berubah sejak pertama kali ditetapkan.

Belum sehari usai pengumuman larangan ekspor CPO dan minyak goreng, sekarang pemerintah telah meralatnya.

Awalnya pemerintah masih mengizinkan ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Tetapi yang dilarang ialah bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein).

Tetapi, sekejap kebijakan berubah lagi. Akhirnya pemerintah melarang semua produk sawit. Baik minyak kelapa sawit (CPO), dan turunannya. Termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME, serta used-cooking oil.

"Saya khawatirkan adalah pemerintah tidak sepenuhnya memahami konsekuensi daripada kebijakan ini karena kalau yang dilarang bukan hanya RBD Palm Olein, tapi juga sampai ke CPO. Ini merambah ke mana-mana," ujar dia dikutip Sindonews.com, Jumat 6 Mei 2022.

Ia mengatakan, sangat disayangkan industri-industri yang tidak tahu dengan masalah minyak goreng. Akwn tetapi, mereka harus kena imbas dari larangan itu

"Walaupun mereka misalnya sudah menaati aturan, tapi mereka juga tetap kena sanksi. Jadi ini sanksinya mengena kepada semua, padahal minyak goreng hanya sebagian daripada turunan CPO atau hanya sekitar 40% yang masuk industri RBD Palm Olein," ujar Faisal.