Pemerintah Buka Akses Ekspor CPO, Berikut Dua Pesan Penting Presiden Joko Widodo

Pemerintah Buka Akses Ekspor CPO, Berikut Dua Pesan Penting Presiden Joko Widodo

Muhammad NurFazri

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan larangan ekspor CPO yang akan dilaksanakan pada hari Senin 23 Mei 2022 mendatang. Keputusan ini dilandasi oleh pasokan minyak goreng, harga minyak goreng dalam negeri, pekerja dan petani sawit.

Diketahui bahwa pada bulan April kemarin, pemerintah melakukan regulasi terhadap larangan ekspor CPO. Tindakan tersebut menghasilkan pasokan minyak 211.000 ton perbulannya, dan melebihi kebutuhan nasional untuk satu bulan.

Selama larangan ekspor CPO dilakukan, banyak petani sawit yang merasa dirugikan akibat harga yang turun secara drastis. Akan tetapi, presiden jokowi juga menyampaikan,"dan pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terimah kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," ungkap Presiden dalam siaran pers virtual pada Kamis 19 Mei 2022.yang dilansir melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jum'at 20 Mei 2022.

Selain itu, Presiden Joko Widodo menerapkan dua poin penting yang akan dilaksanakan setelah kran ekspor CPO dibuka. Pertama, pemerintah akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan soluftif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri. Sekaligus, pemerintah akan memastikan terhadap pasokan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kedua, pemerintah akan selalu berupaya dalam menyelidiki sekaligus memproses hukum para pelaku pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi serta produksi minyak goreng.

"Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya, saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat" ungkap Presiden dalam pers virtual pada Kamis 19 Mei 2022.