Lestarikan Satwa Liar, BBKSDA Sulsel Lakukan Translokasi Burung Paruh Bengkok Hasil Sitaan

Lestarikan Satwa Liar, BBKSDA Sulsel Lakukan Translokasi Burung Paruh Bengkok Hasil Sitaan

Subhan Riyadi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Untuk menyelamatkan satwa hasil sitaan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, telah dilakukan translokasi satwa liar jenis burung paruh bengkok yang wilayah habitat persebarannya di Pulau Papua dan pulau-pulau sekitarnya, Jumat 12 November 2021.

Burung paruh bengkok yang ditranslokasikan sebanyak 15 ekor yang terdiri atas, Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 9 ekor, Nuri Dusky (Pseudeos fuscata) sebanyak 2 ekor, Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita) sebanyak 3 ekor dan Kakatua Raja (Probosciger aterrimus) sebanyak 1 ekor.

Memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Penularan Covid 19 pada Manusia dan Satwa Liar di Lembaga Konservasi Umum, Lembaga Konservasi Khusus dan Penangkaran, bahwa pada poin 5 ayat 4 huruf c disebutkan bahwa terhadap kegiatan emergency tetap dapat dilakukan seperti evakuasi satwa terjerat dan satwa konflik atau pelepasliaran langsung satwa hasil rampasan yang dalam kondisi sehat dengan menerapkan protokol Covid 19.

"Pelaksanaan translokasi satwa tersebut, dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Sertifikat Kesehatan Satwa, Dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dan Hasil Pengujian Dianostik PCR Avian Influenza Balai Besar Veteriner Maros," jelas Kepala BBKSDA Sulsel, Thomas Nifinluri.