Terkini.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan mendapat panggilan dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Atas hal itu, seorang pakar hukum tata negara, Refly Harun lantas mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Apa yang terkait Anies itu ngeri ngeri sedap. Karena dia satu satunya penantang yang diharapkan bisa meruntuhkan dominasi Istana," ucap Refly Harun dikutip dari Fajar, Selasa, 21 September 2021.
Refly pun mengkhawatirkan apabila Anies Baswedan sedang diincar KPK.
Dia menyebutkan bahwa banyak spekulasi beredar bahwa ada upaya membunuh karir politik Anies Baswedan.
Refly pun mempertanyakan motif dari pemanggilan KPK terhadap Anies Baswedan.
Ia khawatir apakah memang Anies dipanggil hanya sebagai saksi atau memang diincar oleh oknum tertentu di KPK kemudian dimainkan jadi tersangka.
"Yang jadi persoalan adalah apakah Anies hanya dipanggil sebagai saksi, apakah dia sedang diincar?" Tanya Refly.
"Jadi banyak spekulasi yang berkembang, walaupun isu yang berkembang adalah Anies Baswedan mau diobok-obok. Itu isu yang menurut saya, rasional,” lanjutnya.
Ia lantas mengatakan bahwa salah satu cara yang paling ampuh untuk membunuh karir politik seseorang adalah dengan menjadikan dia sebagai tersangka.
"Karena hal yang paling mudah membuat orang mati dalam berpolitik itu, ditersangkakan. Perkara benar atau tidak itu soal lain. Tapi kalau sudah ditersangkakan maka orang sudah hilang karir politiknya. Selesailah dia," kata Refly Harun.
Kendati demikian, Refly berharap agar pihak KPK tetap profesional dalam mengusut kasus korupsi tersebut.
"Kita berharap KPK tetap profesional dan proporsional dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini. Yang paling penting adalah tentu didasarkan dengan bukti-bukti yang cukup. Apakah Anies terlibat atau tidak," pungkasnya.









