Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan ada kerugian negara pada kasus tersebut lantaran ada uang negara yang masuk.
"Kalau saya memang pasti ada kerugian negara di atas. Coba tanya APH bagaimana. Kalau saya pasti bakal pertanyakan ini karena sudah ada uang negara di dalam," kata Danny.
Menurutnya, hal ini menjadi serius lantaran Bosowa sudah mengumumkan menghibahkan lahannya. Hanya saja, ia mengatakan memang tak ada sertifikat yang diserahkan ke pemerintah kota.
"Ada perjanjiannya, ada kata kata dapat. Itu berarti bisa iya bisa tidak. Kesalahan mendasar adalah Pemkot tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menguasai daerah itu. Nah kenapa dianggarkan?" ucapnya.
"Itu kesalahan besar itu. Tapi yang punya tanah sudah declare bahwa dia sudah serahkan. Itu jg kan Masalah hukum. Konflik ini adalah konflik hukum," tutupnya.










