Kisruh Tanah Hibah Metro Tanjung Bunga, Dewan Minta Bosowa dan Pemkot Makassar Jalin Komunikasi

Kisruh Tanah Hibah Metro Tanjung Bunga, Dewan Minta Bosowa dan Pemkot Makassar Jalin Komunikasi

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kasrudi pun mengingatkan bahwa masalah tersebut tidak boleh ada unsur politik. Sebab pertarungan politik sudah berakhir dengan adanya pemenang.

Sehingga seluruh pihak harus bersama-sama untuk membangun Kota Makassar agar lebih baik ke depannya.

"Inikan bukan ranah politik, itu kemarin pertarungn sudah selesai dengan adanya pelantikan, ada pemenang. Itu sudah selesai itu, mari kita membangun samasama kota Makassar," tutupnya.

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Andi Irwan Paturusi menyebut ada kemungkinan pihak Bosowa sudah tidak cinta lagi terhadap Kota Makassar

"Dulu kan waktu diserahkan itu lahan disaksikan Gubernur nonaktif saat ini (NA), ada pak Pj Wali Kota (Rudy Djamaluddin) dan beberapa pejabat lainnya, tetapi kok sekarang kembali dia kuasai, apa mungkin Bosowa tidak cinta lagi kepada Makassar," ujar Irwan.

Menurut Irwan, dua professor yang merupakan guru besar itu sudah di 'kadalin' oleh pihak pengusaha Bosowa. Pasalnya, lahan telah diterima kedua pejabat saat itu ditarik kembali

Irwan menjelaskan bahwa dari awal pembangunan pedestrian metro tanjung bunga itu bermasalah. Kedua guru besar yang memegang kuasa jabatan saat itu membangun di atas lahan bukan milik pemerintah.

"Dua guru besar ini sudah di 'kadalin' sama pengusaha, kalau seperti ini kan ada kerugian negara. Apalagi lahan hibah itu sudah dibangun pakai dana pemerintah, malah diambil kembali," ungkapnya

Irwan menduga, lahan yang diserahkan dan gembor-gemborkan ke publik itu hanya dihibahkan di bawah tangan. Pasalnya ada kepentingan terselubung di dalamnya.

"Jadi LIRA meminta mantan Pj Wali Kota Makasaar (Rudy Djamaluddin) bertanggung jawab atas itu, termasuk Nurdin Abdullah, kenapa lahan hibah itu sudah dibangun pakai dana pemerintah tetapi diambil alih oleh pengusaha," tanyanya

LIRA Sulsel pun meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun mengusut adanya dugaan kerugian negara akibat pembangunan yang hampir rampung tersebut.

"APH harus turun tangan melakukan pengusutan adanya kerugian negara akibat pembangunan diatas lahan hibah yang diambil alih kembali oleh pihak Bosowa," pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menerima penyerahan sertifikat lahan yang dihibahkan oleh para pengusaha untuk pembangunan pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga yang ditandai dengan pematokan jalan.

Para pemilik lahan yang menyerahkan sertifikatnya yakni, James TJahaja Riady (Lippi Group/ PT. GMTD), Prof Chairul Tanjung (CT Corp), Haji Fatimah (PT Kalla Group) dan HM Aksa Mahmud (PT Bosowa).