Ketua DPRD Jeneponto Tak Hadiri Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD, 3 Orang Walk Out

Ketua DPRD Jeneponto Tak Hadiri Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD, 3 Orang Walk Out

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jeneponto bersama tim TPAD Pemkab Jeneponto menggelar rapat pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Rapat pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, 21 September 2020.

Pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 itu dihadiri Wakil Ketua II, Imam Taufiq Bohari, 15 anggota Banggar, Ketua dan anggota tim TPAD Pemkab Jeneponto.

Rapat tersebut tidak dihadiri Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati dan 2 orang anggota Banggar.

"Rapat pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 dihadiri 17 anggota Banggar, 3 orang tidak hadir, yakni, Islam Iskandar, H Salingringi dan Ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati," kata Wakil Ketua I.DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, Senin, 21 September 2020.

Menurutnya, 3 orang anggota Banggar DPRD Jeneponto yang tidak hadir itu 2 orang yang ada penyampaian alasannya sehingga tidak hadir.

"Islam Iskandar dan H Salingringi ada penyampaiannya, beliau sakit dan Hj. Salmawati tidak ada penyampaian," jelas Irmawati Zainuddin.

Pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 berlangsung alot, tiga anggota Banggar DPRD Jeneponto meninggalkan ruangan, yakni, Zainuddin Bata dari PKS, Muh Anshar (PKB) dan Abd. Hafid (Gerindra).

"Kami meninggalkan ruangan karena saya anggap pembahasan terlalu terburu-buru, pimpinan terlalu terburu-buru, sedangkan draf KUA PPAS perubahan APBD tahun 2020 kita baru dibagikan tadi, kami meminta rapat pembahasan di scorsing supaya kami dapat mempelajari PPAS," kata Abd. Hafid.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari mengatakan, walk out 3 orang anggota Banggar DPRD Jeneponto dari ruang pembahasan KUA PPAS perubahan APBD 2020 itu adalah hak politiknya.

"Jadi tidak masalah segnifikan sehingga tiga anggota Banggar walk out dari ruangan, itu kan hak politiknya, beliau meminta pembahasan PPAS di scorsing dengan alasan akan mempelajari draf PPAS, namun sebagian besar menginginkan untuk diselesaikan bab I dan II draf PPAS, pembahasan KUA sudah selesai," jelas Imam Taufiq Bohari.