Terkini, Jeneponto – Sejumlah guru honorer yang tidak terakomodir dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto, Rabu, 7 Januari 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan nasib setelah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan.
Para honorer tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Alex Nursaina, bersama sejumlah anggota Komisi I di ruang rapat Komisi I DPRD Jeneponto.
Dalam pertemuan itu, salah seorang guru honorer menyampaikan keluh kesahnya dengan suara terbatah-batah. Ia mengungkapkan bahwa honorer yang tergabung dalam aliansi honorer yang tidak terakomodir PPPK paruh waktu merasa dianaktirikan, padahal telah puluhan tahun mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Malu rasanya ketemu teman-teman yang baru mengabdi tapi sudah dilantik PPPK paruh waktu. Sementara kami yang sudah lama mengabdi hanya bisa melihat,” ujarnya dengan nada sedih.
Mereka menitipkan harapan besar kepada anggota DPRD Jeneponto agar memperjuangkan nasib para honorer yang belum terangkat dan mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer lama.
Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Alex Nursaina, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengatakan, sejumlah guru honorer dan tenaga honorer lainnya mendatangi DPRD untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak terakomodir dalam pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Mereka kami terima kemarin, Selasa, 6 Januari 2026. Kami menerima aspirasi para honorer yang tidak terakomodir PPPK paruh waktu. Sedih melihat honorer yang lama mengabdi itu hanya bisa melihat temannya dilantik, termasuk mereka golongkan K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun” kata Alex saat dikonfirmasi Terkini, Rabu, 7 Januari 2026.
Alex juga mengungkapkan perasaannya saat menghadiri pelantikan PPPK paruh waktu. Menurutnya, momen tersebut menghadirkan perasaan senang sekaligus sedih.
“Senang karena ada honorer yang akhirnya diangkat, tapi juga sedih karena masih banyak tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, sudah mengikuti tes PPPK, namun belum terakomodir dalam pengangkatan PPPK paruh waktu,” pungkasnya.
DPRD Jeneponto, lanjut Alex, berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dan akan mengkomunikasikannya dengan pihak terkait demi mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer.










