Kasus ini juga membuka perdebatan tentang kebebasan pers di lingkungan akademik. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman untuk menyuarakan kebenaran, justru menjadi tempat di mana jurnalisme independen menghadapi ancaman.
Tuntutan Keadilan
Kifli dan PPMI Makassar mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan Nisa dan Erik, serta memastikan tidak ada lagi tindakan represif terhadap jurnalis mahasiswa.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi," tutupnya.
Sementara itu, di sudut-sudut FIB yang kini sunyi, kaca-kaca yang pecah menjadi simbol ketidakadilan. Di balik jeruji, Nisa dan Erik masih menanti jawaban: akankah mereka dihukum karena memilih untuk bercerita?










