Kementan Soal Wacana Ganja Medis: Tidak Ada di Daftar Tanaman Binaan dan Budidaya

Kementan Soal Wacana Ganja Medis: Tidak Ada di Daftar Tanaman Binaan dan Budidaya

Tegar Surya

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta-Pro dan kontra mengenai legalisasi tanaman ganja untuk kepentingan media di Indonesia terus bergulir.

Pemerintah juga terus melakukan studi yang berkaitan dengan tanaman yang disebut Cannabis sativa dalam hal agama dan fatwa ulama.

Terkait dengan ini, Kementerian Pertanian Indonesia sejauh ini mengklaim tidak mendengar wacana.

Menurut mereka, ini sepenuhnya merupakan urusan Kementerian Kesehatan Indonesia.

"Saya belum tahu itu mas, nanti saya salah coba tanya Kementerian Kesehatan," kata Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Ardi Praptono saat ditemui usai acara Diskusi Media: Tanam Raya Tembakau di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis 07 juli 2022.

Pastinya ata Ardi , di Kementerian Pertanian pada saat ini tidak ada daftar tanaman ganja medis yang menjadi budidaya atau menumbuhkan tanaman untuk tujuan komersil kesehatan .

"Karena memang(tanaman) yang menjadi komoditi binaan di Kementan itu jelas, saya ada nomornya, ada daftarnya, dan tanaman yang dimaksud itu(ganja medis) sekarang tidak ada," kata Ardi.

Ketika ditanya apakah Kementerian Pertanian akan melakukan pengawasan terkait budidaya ilegal atau tanpa izin dari tanaman ganja medis, Ardi juga mengatakan bahwa sejauh ini belum ada langkah.

"Setahu saya tidak ada," kata Ardi.

Sebelumnya, wacana ganja akan menjadi tanaman untuk kepentingan obat -obatan yang mencuat setelah seorang ibu Santi Warastuti yang menyatakan aspirasinya sehingga tanaman ganja dapat digunakan untuk obat untuk pemulihan anaknya dengan cerebral palsy. (Willy Widianto),, dikutip dari tribunnews.com.