Kecewa Laporan Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Saya Disarankan Untuk Melapor di Locus-Nya!

Kecewa Laporan Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Saya Disarankan Untuk Melapor di Locus-Nya!

SW
St. Wahidayani

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Usai laporan soal Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo mengungkapkan rasa kekecewaan.

Hal tersebut terlihat saat Roy Suryo pulang tanpa membawa tanda bukti laporan polisi. Roy Suryo pun mengaku merasa kecewa laporannya ditolak pihak kepolisian.

"Terus terang saya menyatakan kecewa karena apa yang saya harapkan pada hari ini tidak sama dengan harapan sebagian besar rakyat Indonesia. Setelah konsultasi di Polda Metro Jaya, saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo.

Kemudian Roy Suryo mengungkapkan polisi menolak laporannya itu karena tempat kejadian perkara (TKP) tidak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Roy Suryo disarankan melapor ke Polda Riau.

"Setelah berkonsultasi cukup lama, dengan alasan locus delicti (TKP) bukan di wilayah Polda Metro Jaya, saya disarankan untuk melapor di locus-nya, yaitu di Pekanbaru," terangnya.

Polisi juga menyarankan Roy Suryo membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri. Roy Suryo masih mempertimbangkan opsi ini. Dikutip dari Detikcom. Jumat, 25 Februari 2022.

"Saran yang kedua, Polda Metro Jaya juga menyarankan ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim di Mabes Polri. Atas pertimbangan saya dan Pak Pitra, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang kalau kami harus melaporkan ke Bareskrim," ujarnya.

Roy Suryo mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan ahli hukum. Menurut Roy Suryo, ucapan Menag Yaqut berpotensi mengandung usnur pidana penistaan agama.

"Jadi pendapat kami sama dengan pendapat masyarakat, jadi ada satu hal nggak pantas dilakukan, hanya sayangnya di pasal 156 A--hal nggak pantas itu menurut konsultasi pihak kepolisian--belum bisa masuk dalam unsur pidana di pasal 156 A," tuturnya.

Seperti yang diketahui pula, bahwa Menag Yaqut sendiri pun telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing melalui staf khusus Menteri Agama.

"Jadi saya hormati klarifikasi, tapi biar masyarakat yang nilai klarifikasi dan kami tidak berhenti di sini, kami kawal kasus ini agar seseorang nggak mudah sampaikan statement tidak pada tempatnya," tambahnya.

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Nuruzzaman juga mengatakan dalam klarifikasinya soal suara azan dan gonggongan anjing yang menuai kecaman. Nuruzzaman menerangkan Menag Yaqut tak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menteri Agama sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Nuruzzaman.