Terkini.id, Jakarta – Kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud mulai dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK dalam penyidikannya menduga adanya kecurangan dalam penguasaan kaveling untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara .
Dalam penyidikan di kantor Mako Brimob Polda Kaltim Balikpapan Kamis, 31 Maret 2022, pemeriksaan dilakukan terhadap delapan saksi untuk mendalami hal tersebut.
Dilansir dari TribunNews.com, para saksi yang diperiksa antara lain, Camat Sepaku PPU, Risman Abdul; empat PNS di Pemkab PPU, Muhammad Saleh, Panggih Triamiko, Yuliadi, serta Muhammad Jali.
Selain kelima saksi dari linkup pemerintahan tersebut, adapun tiga karyawan swasta yang ikut diperikasa yakni H. Abdul Kariem, Sugeng Waluyo, dan Masse Taher.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 1 April 2022 mengatakan, tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah Abdul Gafur Mas'ud.
Menurutnya, pencatuman dan penggunan fiktif identitas para saksi itu diduga diperuntukkan bagi surat penguasaan kavling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM yang diperuntukkan untuk surat penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN," kata Ali
Sebelumnya, KPK mengendus dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara. Komisi antikorupsi menduga kaveling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.
"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu 9 Maret 2022 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat.
Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur," pintanya.










