Terkini.id, Jakarta- Polda Metro Jaya kini telah menetapkan kasus penimbunan bansos yang terjadi di tanah lapang, Sukmajaya, Depok dihentikan.
Melansir kompas.com. Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Metro Jaya mengatakan timnya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kemudian sudah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari Kemensos, Bulog dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express," kata Kombes Endra Zulpan, Kamis 4 Agustus 2022.
Ia pun mengklaim beras seberat 3,4 ton yang ditanam merupakan beras yang sudah rusak.
"Beras 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos," ujarnya.
"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian Masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis pun mengatakan penyelidikan terkait kasus bansos yang ditimbun sudah dihentikan.
“Ya kami hentikan, proses penyelidikan kami hentikan," terangnya.
Mendengar berita tersebut, Kuasa Hukum JNE yakni Hotman Paris menuturkan pendapatnya terkait kasus bansos yang ditimbun telah diberhentikan.
Pengacara kondang tersebut mengaku kaget mendengar kasus beras ditimbun telah diberhentikan. Ia bertanya kepada salah seorang wartawan kapan pernyataan tersebut dilontarkan.
"Siapa mengatakan?," ujarnya.
"Polda (Metro Jaya)," jawab si wartawan.
"Hah? Kapan dia menyatakan?," kata Hotman menunjukkan ekspresi kaget.
"Barusan, Pak," kembali menjawab pertanyaan Hotman Paris.
Kemudian, ia pun kembali melontarkan pertanyaan sembari menyisipkan candaannya.
"Kalau kasus enggak lanjut honor gue gimana ini?," kelakar Hotman.










