Terkini, Jeneponto – Sebanyak 28 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Rumbia yang beralamat di Desa Ujung Bulu dan Seorang Siswa SMP di Kabupaten Jeneponto, harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami keluhan kesehatan usai menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis, 23 April 2026.
Anak-anak tersebut mulai merasakan gejala berupa gatal-gatal, bengkak-bengkak di sekujur tubuh, mual, bahkan ada yang mengalami kejang-kejang, sesak napas hingga diare sesaat setelah mengonsumsi makanan yang disalurkan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terletak di Desa Bontomanai. Dapur ini berada di bawah naungan Yayasan Manunggal Kartika Jaya yang dikabarkan dikelola oleh salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dengan inisial HI.
Berdasarkan data yang dihimpun, 28 siswa yang sakit langsung dilarikan ke Puskesmas Tompobulu untuk mendapatkan penanganan awal. Dari jumlah tersebut, 14 siswa mendapatkan perawatan khusus dan dipasang infus karena kondisinya dinilai cukup lemah. Bahkan sebanyak 6 siswa lainnya harus dirujuk ke rumah sakit tingkat lanjut guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang lebih lengkap demi keselamatan jiwa mereka.
Kejadian ini dengan cepat menyebar dan menjadi sorotan luas masyarakat, bahkan menjadi pembahasan hangat di berbagai media sosial. Masyarakat tidak hanya mempertanyakan penyebab kesehatan yang menimpa para siswa, namun lebih menyoroti dugaan kelalaian berat yang dilakukan oleh pihak pengelola dalam memproses dan menyajikan makanan yang seharusnya aman dan bergizi untuk anak-anak.
Menanggapi kejadian ini, Alim Bahri selaku Aktivis dari Fraksi Revolusi Keadilan menyampaikan kritik yang tegas. Baginya, apa yang terjadi merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"SPPG diberi kepercayaan dan anggaran dari negara dengan tujuan utama memberikan asupan makanan yang baik bagi generasi penerus bangsa. Namun kenyataannya, anak-anak yang seharusnya mendapatkan manfaat justru menderita sakit. Ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi," tegas Alim Bahri saat diwawancarai Terkini.id, Jumat, 24 April 2026.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap visi besar Asta Cita yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, "di mana salah satu poin utamanya adalah memastikan pemenuhan gizi yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia." ujarnya.
Lebih jauh, Alim menduga bahwa di balik kasus ini terdapat ketidaksesuaian aturan dalam pengelolaan program, bahkan berpotensi terjadi penyimpangan penggunaan dana negara. Oleh karena itu, ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas dan adil.
"Kami minta agar dapur ini ditutup secara permanen. Selain itu, pihak penanggung jawab mulai dari SPPI, Koordinator Wilayah hingga pengelola yayasan harus dicopot dari jabatannya dan dikenakan sanksi berat termasuk denda. Tidak hanya itu, aparat hukum juga harus menelisik kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangannya," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur maupun pimpinan Yayasan Manunggal Kartika Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Begitu juga dengan oknum anggota dewan yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab, hingga saat ini masih belum bersedia memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh wartawan Terkini.id.










