Ini Reaksi Iman Hud Saat Menemukan Pengusaha yang Tidak Patuh Dengan PSBB di Hari ke 10

Ini Reaksi Iman Hud Saat Menemukan Pengusaha yang Tidak Patuh Dengan PSBB di Hari ke 10

Joe Fritz

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ini Reaksi Iman Hud Saat Menemukan Pengusaha yang Tidak Patuh Dengan PSBB di Hari ke 10
Penanggung jawab rumah makan siap saji yang terkesan tidak patuh akan PSBB di kota Makassar.

Terkini.id, Makassar -PSBB kota Makassar Minggu (3/4/2020) malam, kembali Satuan Pamong Praja kota Makassar menyisir kota menegakkan perwali 22 tahun 2020. Tim gabungan minggu malam terdiri dari satuan pamong praja dan Denpom VII/Hasanuddin.

Tujuan penyisiran malam ini adalah toko-toko yang masih buka diatas pukul 21.00 wita. Alhasil pemantauan banyak toko bahkan usaha siap saji melanggar jam operasional PSBB tersebut.

Sebut saja usaha siap saji KFC yang terletak di jalan Ahmad Yani. Usaha siap saji ini pertama ditegur saat satuan tugas patroli menyisir lokasi di jalan Ahmad Yani lalu masuk jalan Irian, tentara pelajar terus menyusuri jalan andalas melintas jalan tarakan lalu nusantara kembali tentara pelajar masuk sulawesi kembali Ahmad Yani.

Dari rute panjang tersebut, puluhan pedagang kali lima di wilayah wajo, diberikan himbauan dan yang sudah beberapa kali dihimbau namun tetap membangkang, tim penertiban segera mengambil bangku dan meminta pengusaha tersebut datang ke kantor satuan pamong praja di balaikota untuk diberikan sanksi bahkan tidak menutup kemungkian akan di bawa ke pengadilan, ungkap Iman Hud saat penertiban.

Di Ahmad Yani, Usaha siap saji yang di kenal KFC pun terciduk kedua kalinya dan segera Kasatpol PP meminta anggotanya menyita meja dan kursi dan memerikan himbauan bahwa jam buka hanya sampai pukul 21.00 wita serta penanggung jawab diminta ke kantor Satpol di balaikota untuk di kenakan sanksi dan bisa saja pengusaha terkena undang-undang karantina wiayah, tegas Iman Hud Kasatpol PP kota Makassar.

Ini Reaksi Iman Hud Saat Menemukan Pengusaha yang Tidak Patuh Dengan PSBB di Hari ke 10
Kasatpol PP kota Makassar menyita kursi di tempat makan siap saji KFC an meminta pengelola datang ke Kantor di balaikota untuk di BAP dan di majukan ke pengadilan. (Foto ekslusif)

"Ya tadi kita turun pukul 21.00 wita, masih banyak toko kelontong dan warung makan warung kopi dan ini masa PSBB makanya tadi kita sita kursinya. Esok kita tunggu di kantor, kita buatkan BAP nya dan kita limpahkan ke pengadilan. Ada perda yang mengatur dan menggunakan undang-undang PSBB dan perwali PSBB. Ini sudah cukup, bahkan rumah makan siap saji seolah-olah mempermainkan kita. Pada saat kita datang kembali seolah-olah tutup tapi melayani. Ini kan bentuk ketidakpatuhan masyarakat," ujar Iman Hud

Makassar ini sudah zona merah, sudah ratusan orang jadi sekali lagi apa pun yang kami lakukan ini adalah untuk kepentingan keselamatan bersama, saya mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan terimakasih, tegas Kasatpol PP Iman Hud diakhir perjumpaan (jr)