Pengacara JNE Hotman Paris Berencana Laporkan Pemilik Tanah Bansos Presiden ke Polisi

Pengacara JNE Hotman Paris Berencana Laporkan Pemilik Tanah Bansos Presiden ke Polisi

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari JNE akan mempertimbangkan untuk melaporkan Rudi Samin, pria yang mengaku pemilik tanah lokasi penimbunan Bantuan Sosial (Bansos) presiden.

Hotman Paris mengatakan Rudi Samin dianggap telah menyebarkan fitnah terhadap kliennya dengan tujuan yang tersembunyi.

"Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," ujar Hotman Paris Hutapea saat jumpa wartawan, dikutip dari detikcom, Kamis 4 Agustus 2022.

Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengubur Bansos presiden di lahan yang diakui sebagai miliknya tersebut (Rudi Samin).

"Membohongi dong, memfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya. JNE sudah jadi korban fitnahan. JNE tidak pernah menimbun beras," kata Hotman Paris Hutapea.

"Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu," lanjut Hotman Paris Hutapea.

Sebagai informasi, Rudi Samin sempat terlibat adu pendapat dengan tim kuasa hukum JNE, Anthony Djono terkait Bansos Presiden di lahan yang diakui sebagai miliknya itu.

Awalnya Anthony Djono menjelaskan kepada para pihak yang hadir pada saat melakukan pengecekan lokasi penimbunan Bansos Presiden ini.

Diketahui yang hadir di lokasi kejadian ialah pengacara JNE, Rudi Samin, Polda Metro Depok, Kementerian Sosial RI.

Anthony Djono berujar bahwa beras yang dikubur merupakan milik JNE bukan Bansos Presiden.

"Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak,” tegas Anthony Djono.
Ia juga menyebutkan bahwa peran JNE dalam kasus ini adalah sebagai transporter, pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan beras Bansos.

Dirinya berpendapat bahwa kliennya sudah melaksanakan tugasnya sebagai transporter dengan mengganti Bansos yang dinilai sudah rusak.

"Transporter kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikit pun," ungkap Anthony Djono.

Mendengar ucapan Anthony Djono ini, Rudi Samin langsung mempertanyakan tulisan Banpres dalam karung beras tersebut.

"Kalau dari JNE, kenapa ada tulisan banpres itu?" tanya Rudi Samin kepada Anthony Djono.

Anthony Djono kemudian mengungkapkan bahwa memang awalnya beras tersebut adalah Bansos namun pada saat diperjalanan kondisi beras tersebut dianggap sudah tidak layak.

"Itu ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang itu awalnya memang adalah ditujukan untuk dibagikan bansos. Tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi," jawab Anthony Djono kepada Rudi Samin.