Heboh! Pengacara Hamburkan Uang Rp40 Juta dan Ngamuk di Depan Kantor Polisi karena Hal Ini

Heboh! Pengacara Hamburkan Uang Rp40 Juta dan Ngamuk di Depan Kantor Polisi karena Hal Ini

Ratna

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Aksi seorang pengacara asal Banyuwangi, Nanang Slamet yang menghamburkan uang puluhan juta rupiah sambil berteriak-teriak di depan Mapolsek Banyuwangi viral di media sosial.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut Nanang lakukan lantaran kesal dengan adanya dugaan intervensi polisi terhadap kerja advokat dalam melakukan pendampingan hukum.

"Itu aksi spontanitas dari saya pribadi selaku pengacara, setelah mendengar kabar dan informasi dari klien saya," ujar Nanang, mengutip CNNIndonesia.com, Senin 15 November 2021.

Hal tersebut bermula setelah Nanang mendengar pernyataan kliennya dan para saksi yang diperiksa dalam perkara yang tengah ditanganinya, menyebutkan bahwa kanit reskrim polsek setempat, mengatakan bahwa kliennya seharusnya tak perlu sampai didampingi pengacara.

"Saksi tersebut menceritakan ke klien saya, bahwa kanit reskrim menyebut semestinya klien saya tidak perlu didampingi pengacara, karena persoalan ini bisa diselesaikan secara internal," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Nanang pun menilai ada kejanggalan dari perkara ini. Sebab polisi sampai melakukan intervensi kepada kliennya. Karena merasa kesal, akhirnya ia pun melakukan aksi melemparkan uang Rp40 juta. Adapun uang itu kata Nanang, adalah honornya sebagai pengacara, dari hasil mendampingi kliennya.

Lewat aksinya itu, ia berharap kepolisian bisa menghargai profesi pengacara. Sebab menurut Nanang advokat, kepolisian, jaksa dan hakim punya posisi yang sebanding dalam hal penegakan hukum.

"Intinya saya melakukan itu agar sebagai pembelajaran bagi semua aparat penegak hukum, bahwa advokat adalah penegak hukum yang sama dan sebanding dengan kepolisian, kejaksaan, hakim dan sebagainya. Saya harap polisi profesional," harapnya.

Nampak dalam video yang beredar pada Senin 15 November 2021, Nanang yang mengenakan setelan jas hitam dan kemeja, mendatangi Mapolsek Banyuwangi. Ia tampak emosi dengan menunjuk dan berteriak.

"Kanit reskrim keluar, keluar, saya pengin ketemu kanit reskrim," teriak Nanang, dengan nada tinggi.

Aksi Nanang dalam video tersebut sebagai respon dirinya yang tidak terima lantaran marwah advokat telah direndahkan. Apalagi menyusul intervensi seorang aparat kepolisian terhadap pendampingan hukum yang dilakukan Nanang kepada salah seorang kliennya.

"Saya tidak terima selaku advokat, karena menurut undang-undang kami adalah aparat penegak hukum yang sama dan sebanding dengan mereka semua, saya tidak terima," katanya.

Nanang pun mengatakan bahwa intervensi semacam ini tak hanya terjadi sekali saja. Ia juga merasa dirugikan lantaran kerja pendampingan hukumnya yang sudah terjalin sejak awal dengan kliennya akhirnya diputus begitu saja.

"Klien kami diintervensi, dengan cara-cara mengekang, sehingga kami sebagai advokat diputus kuasa hukumnya," tuturnya.

Merasa kesal, Nanang pun melemparkan uang honornya sebagai pengacara Rp40 juta di teras Mapolsek Kota Banyuwangi. Sembari menghamburkan uang itu, ia kemudian mempertanyakan apakah polisi merasa kurang gaji, sampai-sampai melakukan intervensi terhadap kerja advokat.

“Apa kurang gaji negara? Ini saya terus terang sebagai kuasa hukum mendapatkan Rp40 juta, silakan ambil semua, ambil semua," teriak Nanang dihadapan sejumlah petugas kepolisian.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan pihaknya akan membuka pintu mediasi. Ia beranggapan hal ini hanya persoalan kesalahpahaman komunikasi semata.

"Kami buka komunikasi dan dalam hal ini [kesalahan] komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," ucap Kusmin.