Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Bharada E di Bawah Tekanan Untuk Cabut Surat Kuasa Sebagai Pengacaranya

Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Bharada E di Bawah Tekanan Untuk Cabut Surat Kuasa Sebagai Pengacaranya

Azhar Azhari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.Id, Jakarta - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, menduga eks kliennya itu ditekan untuk mencabut surat kuasa sebagai pengacaranya. Dia menyebut Bharada E di bawah tekanan karena ada kode rahasia antara dirinya dan Bharada E.

"Dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, 'Bang Deoli, ini saya di bawah tekanan'," kata Deolipa kepada wartawan di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu 13 Agustus 2022, dilansir detikNews.

Deolipa mengatakan ada kode yang disepakati antara dia dan Bharada E. Kode itu ialah cara menandatangani sebuah dokumen.

"Nyanyian kode itu adalah setiap lu tanda tangan surat atau apa pun juga, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atas. Baik surat itu bermeterai atau tidak," kata Deolipa.

Deolipa kemudian menunjukkan surat yang dikatakannya sebagai surat pencabutan kuasa oleh Eliezer. Surat itu ditandatangani tanpa ada tulisan menunjukkan tanggal dan jam.

"Surat pencabutan kuasa Richard ke saya, ini yang terakhir kan, nggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini," ujarnya.

Deolipa menyebutkan hal itu membuatnya yakin Bharada E di bawah tekanan. Dia pun berencana mengajukan gugatan terkait pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E.

Awal mulanya, beredar surat bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya. Surat itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022. Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.

Andi menyebutkan pencabutan merupakan wewenang Bharada E. Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ujarnya.

Andi mengatakan awalnya Deolipa dan Boerhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E. Kini, Bharada E sudah mendapatkan pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.

Bharada Eliezer adalah salah satu dari empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Selain Bharada E, polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka.