Giliran Oknum Polwan Digerebek, Diduga Tidur Bareng Selingkuhan di Hotel

Giliran Oknum Polwan Digerebek, Diduga Tidur Bareng Selingkuhan di Hotel

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Giliran oknum polwan yang jadi target penggerebekan kasus perselingkuhan. Peristiwanya terjadi di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Oknum polwan tersebut, Bripka R ditemukan sedang bersama anggota polisi, Brigadir W.

Bripka R dan selingkuhannya, Brigadir W, sama-sama berdinas di Tebing Tinggi. Keduanya digerebek oleh suami R, yakni Bripka D, bersama personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Kamis 8 September 2022.

Kasi Propam Kepolisian Resort Tebing Tinggi AKP Jamintar membenarkan peristiwa penggerebekan itu.

"Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka D yang saat itu datang dengan personel Propam Polda Sumut", ujar dia dicuplik dari kompascom, Senin 12 September 2022.

Tahu dirinya digerebek, Brigadir W melarikan diri. Kasus dugaan perselingkuhan itu terkuak usai Bripka D curiga dengan gelagat sang istri. D lantas membuntuti sang istri yang waktu itu berada di Kota Medan.

D kemudian memergoki istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang anggota polisi.

Bripka R dan Brigadir W diperiksa Aparat Propam

Kini, Bripka R dan Brigadir W tengah diperiksa tim Propam. Jamintar mengatakan, dua oknum polisi itu akan dikenakan pasal pelanggaran etik.

"Kapolres Tebing Tinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," ucapnya.

Dia menuturkan, R dan W juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi. Hal itu tertuang dalam surat perintah (Sprin) bernomor Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditandatangani oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D, saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut," ungkapnya.