Terkini.id, Sulsel - Forum Komunikasi Penyidik Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melakukan konsolidasi yang rencananya akan diadakan pada hari Sabtu, 28 September 2021 dalam rangka pembahasan program kerja periode tahun 2021 sampai dengan tahun 2022. Konsolidasi para penyidik ketenagakerjaan ini dikemas dalam bentuk Rapat Kerja Tahunan yang menurut rencana akan digelar secara daring dan luring.
Menurut Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan A. Muhammad Alam P, SH,MH yang juga selaku Ketua Forum Penyidik Ketenagakerjaan se-Sulawesi Selatan akan mendorong kinerja para penyidik ketenagakerjaan untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, berintegritas dan bermartabat sesuai dengan tema rapat kerja penyidik ketenagakerjaan yang akan digelar.
"Mengenai lokasi atau rencana tempat pelaksanaan Rapat Kerja ini tidak dapat kami publikasikan, demi menghindari datangnya bantuan ataupun sumbangan dari pihak lain yang akan mempengaruhi psikologi para penyidik kami demi menjaga integritas lembaga ini," ucapnya.
Adapun tujuan rapat kerja tahunan Penyidik Ketenagkerjaan se-Sulawesi Selatan selain sebagai ajang konsolidasi, juga sebagai wahana bertukar informasi terkait jumlah penangan kasus ketenagakerjaan yang telah ataupun sementara ditangani penyidik beserta strategi penanganannya di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan demikian, selaku Ketua Forum tentunya saya dituntut untuk dapat mengoptimalisasi kinerja dan peran penyidik ketenagakerjaan agar dapat tampil sebagai kekuatan penyeimbang antara hak dan kewajiban para pekerja dan para pengusaha.
"Saya hanya bisa berharap semoga teman-teman pekerja dan pengusaha di Provinsi Sulawesi Selatan sedapat mungkin menghindari konflik ketenagakerjaan yang dapat berimplikasi hukum demi terciptanya kondusivitas investasi di wilayah kerja teman-teman penyidik," paparnya.
"Karena bila kasus hukum ketenagakerjaan ini telah masuk keranah penegakan hukum, maka tentunya proses hukum dengan terpaksa akan kami tindak lanjuti untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Dan bila itu terjadi, maka akan membuat energi dan waktu teman-teman pekerja dan pengusaha akan terkuras habis karena harus berkonsentrasi menghadapi kasus hukum yang menjerat mereka," sambungnya.
Oleh karena itu, melalui Rapat Kerja Forum Penyidik Ketenagakerjaan ini, para penyidik ketenagakerjaan akan kami arahkan untuk berupaya melakukan pembinaan hukum demi mencegah terjadinya pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang nantinya akan menghambat produktivitas dibidang usaha dan investasi. Mengenai jumlah personil Penyidik Ketenakakerjaan yang akan melaksanakan Rapat Kerja hanya sekitar 12 orang secara during dan selebihnya secara luring karena saat ini Kota Makassar masih dalam masa PPKM, tutupnya.










