Enam Anggotanya Jadi Tersangka, Ketua FUI Sumut: Saya Minta Maaf

Enam Anggotanya Jadi Tersangka, Ketua FUI Sumut: Saya Minta Maaf

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ketua FUI Sumatera Utara (Sumut), Indra Suheri meminta maaf kepada masyarakat Jawa usai enam anggotanya ditetapkan tersangka oleh aparat lantara telah membubarkan paksa pertunjukan seni warga kuda kepang di Medan.

Indra pun mengatakan bahwa Front Umat Islam (FUI) Sumut telah menyiapkan tim advokasi untuk enam anggotanya itu.

Selain itu, Indra juga meminta maaf kepada masyarakat Jawa atas perbuatan yang telah dilakukan keenam anggotanya tersebut.

"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," ujar Indra Suheri.

Pihaknya juga memastikan bahwa sama sekali tidak ada agenda FUI untuk membubarkan pertunjukan seni kuda kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang di Medan yang ricuh beberapa hari lalu.

Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa dari total tersangka, dalang insiden kuda kepang adalah tersangka S yang merupakan kepala lingkungan setempat.

Adapun dari enam tersangka anggota FUI Medan tersebut, satu di antaranya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa ada 11 Anggota FUI berada di lokasi saat kejadian. Pembubaran itu atas inisiatif pribadi Kepling berinisial S yang telah menjadi tersangka.

"Jadi salah satu tersangka berinisial S, itu dia kepala lingkungan. Dan yang bersangkutan menyampaikan semua pembubaran ini adalah inisiatif pribadi yang bersangkutan," ujar Riko Sunarko, Minggu 11 April 2021 seperti dikutip dari Suara.com.

Riko mengungkapkan, tersangka S mengajak teman-temannya untuk melakukan pembubaran kuda kepang, usai menghadiri acara di Deli Serdang.

"Yang bersangkutan selesai kegiatan, saudara S mengajak teman-temannya ada 13 orang untuk membubarkan kuda kepang, dua orang turun karena kegiatan agama," tuturnya.

Selanjutnya, kata Riko, 11 orang dari anggota FUI itu menggendarai tiga kendaraan roda empat menuju ke TKP untuk membubarkan pertunjukan kuda kepang tersebut.

"Kegiatan tersebut inisiatif pribadi tersangka S," ujarnya.