Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Koalisi OMS Gelar Seminar

Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Koalisi OMS Gelar Seminar

FD
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) bersama Organisasi Perempuan dan Organisasi Keagamaan Sulawesi Selatan, mengadakan seminar dengan mengangkat tema memahami urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) di Baruga Anging Mammiri , Makassar pada Rabu, 14 Agustus 2019. Seminar ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan pengesahan RUU P-KS yang akan disuarakan dalam rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 16 Agustus mendatang. Fasilitator dan Anggota Koalisi OMS, Ema Husain mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan. "Pengesahan RUU ini harus dipercepat, melihat fenomena yang berkaitan dengan kekerasan seksual sudah sangat tinggi dan aturan yang ada, belum bisa meng-cover permasalahan masyarakat, khususnya kepada perempuan dan anak," ucapnya dalam seminar. RUU P-KS fokus memberikan perlindungan terhadap perempuan yang mengalami kekerasan seksual. Menekankan tentang upaya presentatif agar kekerasan seksual tidak terjadi. Abdillah Mustari, selaku narasumber menyampaikan bahwa negara perlu membuktikan kehadirannya terhadap fenomena kekerasan perempuan dan anak. "Kondisi ini nyata, bahkan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi tren dari tahun ke tahun. Yang ditekankan adalah agar RUU ini segera disahkan dan ditindaklanjuti, perempuan dan anak kita sudah terpapar dengan kondisi kekerasan seksual," ungkapnya. "Harapannya, masyarakat bisa memahami subtansi rancangan itu, pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal serta ada ruang melakukan pencegahan dan tanggujawab negara untuk berpartisipasi dalam proses pencegahan tersebut," tambahnya.