Terkini, Makassar - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah menghadapi situasi genting setelah demonstrasi mahasiswa terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswa dari Program Studi BMKT.
Demonstrasi yang berlangsung selama dua hari berturut-turut ini dinilai mulai mengganggu aktivitas Civitas Akademika di lingkungan kampus.
Dekan FIB, Prof Akin Duli, memutuskan untuk mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam surat resmi bernomor 4473/UN4.9/KP.06.07/2024, Dekan FIB mengundang para pejabat struktural Fakultas untuk membahas langkah antisipatif.
Undangan rapat tersebut ditujukan kepada Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Senat, Sekretaris GPMPR, Ketua Majelis Kode Etik, Ketua dan Sekretaris Departemen/Prodi, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kepala Subbagian di FIB.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WITA di Ruang Senat FIB Unhas.
Demonstrasi yang dipimpin oleh mahasiswa FIB Unhas ini menuntut transparansi dan langkah tegas dari pihak kampus terhadap dugaan pelecehan seksual yang terjadi.
Hingga kini, suasana di kampus masih dipenuhi protes mahasiswa yang mendesak keadilan bagi korban.
Rapat ini seyogyanya menjadi momen krusial bagi Fakultas Ilmu Budaya Unhas untuk menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius, sekaligus menjaga harmoni dalam lingkungan kampus.
Sebelumnya, Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menjatuhkan sanksi kepada Firman Saleh (FS), dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi saat bimbingan skripsi.
FS dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dari jabatan sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi.
Ia juga dinonaktifkan dari tugas mengajar selama tiga semester, mencakup satu setengah tahun akademik.










