Terkini, Makassar — Sebuah video yang beredar luas di media sosial menyingkap dugaan kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024.
Video berdurasi 1 menit 25 detik tersebut memuat pernyataan seorang tokoh masyarakat yang dengan lantang menyebut adanya manipulasi sistematis yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Di Pilkada Jeneponto pada tanggal 27 November 2024 adalah waktu perencanaan kejahatan," ujar pria berpeci hitam dalam video tersebut.
Ia menuding pasangan nomor urut 2, Paris Yasir-Islam Iskandar, telah melakukan upaya kecurangan demi memperoleh kemenangan.
"Dari 560 TPS, rata-rata suara pasangan nomor urut 3 dikurangi dan pasangan nomor urut 2 diangkat. Masa sama semua di semua TPS," lanjutnya dengan nada penuh kegeraman.
Ia pun mendesak agar proses perhitungan suara segera dihentikan dan menyerukan penggantian seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu, serta Bawaslu di wilayah Jeneponto.
Temuan Awal Pengawas Pemilu
Menanggapi tudingan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan angkat bicara. Saiful Jihad, salah satu anggota Bawaslu Sulsel, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tolo Barat, Kecamatan Kelara.
Menurut Saiful, terdapat 51 pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menimbulkan tanda tanya besar.
"Di daftar hadir DPK tersebut ada tanda tangan yang dicurigai hanya dilakukan oleh satu orang," ujar Saiful dalam keterangannya.










