Karena selanjutnya, calon investor yang telah didatangkan dalam event itu akan datang lagi untuk melihat lokasi hingga perizinannya.
"Setelah dipresentasekan, tahapan selanjutnya mereka pasti akan melakukan kunjungan ya, melakukan LOI (Letter of Intent). Mungkin mereka akan mensurvei dulu, menguji kelayakan. Kalau tertarik, selanjutnya MoU, lalu ada SPK, ini tidak secepat proses ekspor tadi," ungkap Wahyu Purnama.
Wahyu menjelaskan, total ada sekitar Rp9,5 triliun potensi investasi yang dijajaki di Sulsel dari kegiatan SSIF selama dua hari, yang terdiri dari 14 proyek.
"Angka itu adalah potensi jika investasinya sukses dilakukan. Proyek-proyek yang besar itu apartemen, kemudian ada kawasan industri, industri rumput, pembangkit energi terbarukan, cukup banyak," ungkap dia lagi.
BI akan terus mengawal proses investasi tersebut melalui Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulawesi Selatan atau Finisi Sultan yang telah digalakkan Bank Indonesia Sulsel.










