Berdasarkan paparan di atas dan dengan memperhatikan seluruh catatan-catatan yang telah disampaikan, Fraksi PKS menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada tahapan penetapan Perubahan APBD 2023.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya pihaknya dapat menerima dan terus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota dalam upaya bersama DPRD yang terus menerus untuk mengoptimalkan belanja daerah secara efektif dan efisien tanpa melupakan upaya yang sama dari sisi bagaimana pendapatan daerah juga dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan.
Juru Bicara Fraksi PPP Hj Muliati menyampaikan, setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, dan diskusi, serta setelah mencermati dan memperhatikan seluruh catatan di atas pendapat Akhir fraksi, maka Fraksi PPP menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk di tetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra menyatakan memberikan apresiasi kepada Walikota Makassar yang telah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
“Kami Fraksi Gerindra Kota Makassar dengan ini menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBD-P) 2023 untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Nunung Dasniar.










