Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di konferensi pers yang dilaksanakan di gedung KPK pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.
"Dari enam orang yang diamankan di tiga tempat berbeda, KPK menetapkan 3 tersangka penerima (suap) Nurdin Abdullah, pemberi Agung Sucipto, dan ER," kata Firli Bahuri.










