Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nurdin Abdullah Sempat Membantah: Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nurdin Abdullah Sempat Membantah: Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

EP
Sukma A
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di konferensi pers yang dilaksanakan di gedung KPK pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.

"Dari enam orang yang diamankan di tiga tempat berbeda, KPK menetapkan 3 tersangka penerima (suap) Nurdin Abdullah, pemberi Agung Sucipto, dan ER," kata Firli Bahuri.