Disdukcapil Makassar Siapkan Layanan Prima untuk Perekaman e-KTP Jelang Pilkada

Disdukcapil Makassar Siapkan Layanan Prima untuk Perekaman e-KTP Jelang Pilkada

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Kami secara rutin mengunjungi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. Ini penting karena mereka baru pertama kali akan berpartisipasi dalam Pilkada, dan memiliki e-KTP adalah syarat mutlak,” jelas Muh Hatim.

Tak hanya di sekolah, Disdukcapil juga aktif membuka layanan perekaman di tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi warga, seperti di area Car Free Day di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Strategi ini dimaksudkan untuk menjangkau lebih banyak warga, mengingat e-KTP menjadi elemen penting dalam menentukan hak suara pada Pilkada mendatang.

Tantangan Rendahnya Kesadaran Masyarakat

Meski layanan telah dipermudah, Muh Hatim mengakui bahwa masih ada tantangan besar terkait kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan. Banyak warga yang baru mengurus e-KTP saat benar-benar dibutuhkan, seperti saat hendak menggunakan hak pilih atau mengurus dokumen lain yang mensyaratkan KTP.

“Kami sering menghadapi situasi di mana warga baru datang mengurus KTP ketika mereka sudah sangat membutuhkannya, misalnya saat Pilkada sudah dekat. Ini kebiasaan yang harus kita ubah. Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam mengurus dokumen penting ini jauh-jauh hari,” ujar Hatim.

Disdukcapil terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki e-KTP, tidak hanya untuk keperluan administrasi seperti Pilkada, tetapi juga sebagai bagian dari identitas resmi yang diperlukan dalam berbagai keperluan.

Pencetakan e-KTP di Hari yang Sama

Salah satu kemudahan yang ditawarkan Disdukcapil Makassar adalah proses pencetakan e-KTP yang bisa diselesaikan dalam hari yang sama, khususnya bagi warga yang melakukan perekaman langsung di kantor Disdukcapil pusat. Warga cukup membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi, dan setelah perekaman data biometrik seperti sidik jari dan pengenalan wajah selesai, e-KTP akan dicetak dan diserahkan langsung.

Namun, bagi warga yang melakukan perekaman di kantor kecamatan, pencetakan mungkin membutuhkan waktu satu hari karena seluruh proses pencetakan tetap dilakukan di kantor pusat Disdukcapil Makassar.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar proses ini bisa berjalan cepat dan efisien. Kami memahami pentingnya e-KTP, khususnya untuk pemilih pemula yang ingin menggunakan hak suaranya pada Pilkada,” tambah Hatim.