Terkini, Makassar — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program jemput bola.
Kegiatan pelayanan langsung tersebut digelar di halaman Kantor Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (7/4/2026), dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat.
Sejak pagi hari, warga dari berbagai lingkungan di wilayah Paccerakkang telah memadati lokasi pelayanan.
Mereka datang untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar, mulai dari perekaman KTP elektronik (KTP-el), pembaruan Kartu Keluarga (KK), pengurusan akta kelahiran, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan dilakukan secara terpadu dengan menghadirkan petugas operator yang langsung melakukan verifikasi data, perekaman biometrik, serta pencetakan dokumen tertentu di lokasi.
Skema ini dinilai mampu memangkas waktu layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang selama ini terkendala jarak maupun waktu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salammenegaskan bahwa program jemput bola merupakan bagian dari strategi pelayanan inklusif yang berorientasi pada kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga menjangkau langsung masyarakat. Program ini menjadi solusi untuk mengurangi antrean di kantor pusat sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan yang valid dan terintegrasi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan.










