Dewan Pers Sebut UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Dewan Pers Sebut UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

7. Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

8. Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.

9. Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.

10. Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.

11. Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.