Bulog Pinrang: Tak Ada Kebijakan Petani Harus Keringkan Sendiri Gabah Sebelum Diangkut ke Gudang

Bulog Pinrang: Tak Ada Kebijakan Petani Harus Keringkan Sendiri Gabah Sebelum Diangkut ke Gudang

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Nah, edukasi berbentuk anjuran mengangin-anginkan atau menjemur seadanya saja, pakai terpalkah atau sekadar membuka karung, itu kami tujukan untuk kasus seperti ini. Dan, istilah mengeringkan di sini bukan untuk mengubah gabah kering panen hingga menjadi gabah kering siap giling. Anjuran ini sekadar untuk menambah daya tahan gabah sembari menunggu dijemput," tekan Haidir.

Pihak Bulog dengan menggandeng Babinsa dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sudah mendesain mekanisme komunikasi agar penjemputan gabah di tingkat petani dilakukan seefisien mungkin.

"Kami meminta petani melaporkan jadwal panen sebelumnya. Paling ideal 2 hari sebelumnya. Ini sangat dibutuhkan untuk menyusun jadwal dan rute penjemputan yang lebih efisien. Dengan begitu kita bisa lebih memperpendek masa tunggu dijemput," sambung Haidir.

Bulog juga menyusun sejumlah catatan vital untuk diperhatikan petani sebelum dan sesudah panen. Agar gabahnya memiliki daya tahan lebih baik pada fase sebelum pengeringan (dryer).

Di antaranya, petani diminta menjadwalkan panen di saat padi benar-benar dalam masa matang. Petani tidak perlu buru-buru panen karena takut harga gabahnya jatuh atau tidak terserap Bulog.

Apalagi, aturan membeli gabah petani dengan HPP Rp6.500 per kilogram itu berlaku sepanjang tahun dan diwajibkan bukan hanya pada Bulog, juga swasta," kata dia.

Hindarkan gabah dari potensi terkena hujan. Siapkan terpal sebagai antisipasi. (*)