Terkini.id, Makassar - Badan Urusan Logistik (Bulog) Pinrang, Sulawesi Selatan, merasa ditipu rekanan pihak ketiga, CV Sabang Merakue Persada, terkait 500 ton beras yang dipinjamkan ke mereka.
Adapun rekanan yang dimaksud adalah pemilik dari CV Sabang Merauke Persada bernama Irfan.
Mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Kabupaten Pinrang, Radityo Wiratama Putra Sikado mengatakan dirinya tidak menyangka bakal kena tipu.
Ia bahkan menilai jika pihak rekanan (CV.SMP) dalam hal ini bernama Irfan yang punya prestasi selama ini di BULOG khususnya proyek pengadaan beras, kinerja beliau selalu mencapai target. Sehingga dirinya tidak punya kecurigaan bakal kena frank oleh Irfan.
Dari, perlu teman-teman pers ketahui bahwa CV. SMP yakni IRFAN ini bukan orang baru main di Bulog, melainkan orang lama. Jauh sebelum saya mulai menjabat pada September 2021, beliau sudah main di BULOG.
"Hampir setiap hari, Irfan mendatangi saya di kantor, menawarkan berbagai macam kerja sama. Mendekati saya secara emosional," demikian penjelasan Dito.
"Pada bulan Agustus 2022, Irfan mendatangi saya untuk mengambil beras di gudang dengan janji segera akan menebus/membayarnya setelah beras ia jual di pasaran," imbuhnya.Acuan harga pengambilan beras pada waktu itu adalah Rp 8.300 per Kg sesuai rilis menteri perdagangan, sehingga harga yang seharusnya Irfan bayar ke BULOG adalah Rp. 8.300 x 500.000 kg senilai Rp. 4.150.000.000,-.
"Karena Irfan adalah pedagang beras, wajar ketika dia kejar untung. Untungnya dimana? yaitu dia bisa jual di pasaran dengan harga yang lebih tinggi, maka untungnya di selisih itu," pungkasnya.
Dito, menjelaskan awalnya dirinya menolak pada saat Irfan menemuinya sebelum pengambilan beras yang direncanakan oleh Irfan karena menyalahi prosedur.
"Akan tetapi, Irfan terus meyakinkan saya dan bermohon pada, apalagi dengan mengingat prestasi dan track recordnya selama ini, dan juga ada target penyaluran beras KPSH yang saya kejar, akhirnya saya berusaha untuk berpikiran positif. Akhirnya beras itu keluar dari gudang sebanyak 500 ton," urainya.
Setelah berjalan berapa hari dan minggu, kata Dito mulai khawatir karena Irfan tidak kunjung menebus atau membayar harga besar dimaksud.
"Saya kemudian mulai menagih ke Irfan, segera bayar atau tebus itu beras, bahkan saya sampaikan kalau memang belum terjual kembalikan saja," imbuhnya.
"Karena saya terus menagih, pada bulan oktober 2022, Irfan menyodorkan dua sertifikat tanah untuk jadi jaminan pembayarannya dengan mencoba meyakinkan 1 sertipikat tanah itu adalah tanah pabrik penggilingan dan sertipikat satunya lagi adalah tanah pabrik pemolesan (rice to rice)," ulasnya lagi.
Dan pada saat itulah, Irfan memberikan kuasa menjual dan tanda tangan di depan notaris. Namun setelah dilakukan pengecekan, sertipikat yang katanya tanah pabrik penggilingan ternyata tanah kosong.
"Kemudian sertifikat yang katanya tanah pabrik pemolesan ternyata ada sertifikat gandanya tercatat atas nama orang lain," pungkasnya.
Dikatakan Dito, di tengah proses penagihan yang pihak Bulog lakukan, Irfan rupanya sudah mengembalikan berasa sebanyak 39 toh.
"Jadi, dalam perjalanan penagihan yang kami lakukan, pak Irfan sudah mengembalikan sebanyak 39 TON, sehingga masih tersisa 461 ton sampai saat ini," tegasnya.
Atas kejadian itu, mantan Pimpinan Kantor Cabang Bulog Pinrang saat ini diperiksa oleh internal Bulog dan Polres Pinrang.
"Saat ini, saya sudah menjalani pemeriksaan internal Bulog dan pemeriksaan Polres Pinrang. Saya juga sudah diberikan sanksi oleh perusahaan berupa pencopotan jabatan karena kesalahan saya yang membiarkan Irfan mengambil beras di gudang tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya," ujar Dito kepada awak media di Makassar pada Jumat 25 November 2022.
Atas kejadian itu, Dito menyampaikan permohonan maaf terhadap perusahaan.
"Meminta maaf kepada Bulog atas kejadian ini sehingga tidak mencegah Irfan mengambil beras di gudang tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya," bebernya.
Terakhir Dito mengaku dijebak oleh saudara Irfan atas janji-janji akan membayar harga beras 500 ton.
"Saya terjebak dengan ide pengambilan beras oleh Irfan dan juga terjebak dengan janji kalau dia akan segera membayar harga beras 500 ton itu. Sekali lagi saya meminta itikad baik Irfan agar segera membayar harga beras dimaksud kepada Bulog atau mengembalikan sisa beras yang belum terjual," tandasnya.










