Berpolemik dengan PT. Bosowa Soal Proyek Pedestrian, Pemkot Makassar Dinilai Gegabah

Berpolemik dengan PT. Bosowa Soal Proyek Pedestrian, Pemkot Makassar Dinilai Gegabah

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pejabat Pelaksana Teknis Konstruksi (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Darlis mengatakan pengerjaan bundaran tersebut masih menunggu hasil koordinasi bersama dengan bagian pertanahan, aset dan pemilik lahan. Pasalnya, sebagian bundaran akan menggunakan lahan pihak ketiga.

"Itu lagi dibahas, karena terkait lahan yang dikoordinasikan dengan pemilik, itu ada yang kena (lahannya) harus ada keputusan, baru bisa dilakukan pengerjaan. Tidak bisa kita lanjutkan karena jangan sampai kita terkendala masalah lahan," katanya.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menyayangkan sikap PT. Bosowa yang kembali mengambil lahan yang sebelumnya telah dihibahkan ke Pemkot Makassar.

“Itu kita patut disayangkan karena setahu saya sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah kota,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut seharusnya dapat dikomunikasikan kembali antara pemilik lahan dan Pemkot Makassar.

“Secara pribadi kita berharap dapat dikomunikasikan kembali, duduk bersama antara pemerintah kota dalam hal ini wali kota dengan pihak pemilik lahan,” lanjutnya.

Pihaknya pun berharap kejadian tersebut dapat kembali dibicarakan dan pemilik lahan kembali bersinergi dengan Pemkot Makassar.

“Saya kira semua bisa dikomunikasikan, tidak ada yang tidak bisa kita difungsikan. Saya yakin bisa disinergikan dengan siapa pun, termasuk dengan Bosowa,” paparnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi mengatakan, jika proses hibah harus dikuatkan dengan legalitas, atau perjanjian sebagai dasar hukum.

Sehingga jika pihak pemberi hibah meminta kembali lahannya, maka pihak pemerintah kota sudah punya legal standing yang jelas untuk menyerahkan atau tidak menyerahkan kembali.

"Tidak bisa memang dibiarkan terbengkalai, kalau yang begitu saja, secara lisan orang menyatakan bahwa dia mau menyerahkan baru tidak ada legalitas, tidak ada alat bukti secara tertulis, memang posisi Pemkot jadi agak sulit," ujar Kasrudi

Ia pun menilai, jika masalah ini perlu didiskusikan kembali antara pemerintah kota dengan pihak Bosowa.

"Ini sebenarnya faktor komunikasi yang belum ketemu, boleh kita komunikasi bahwa ini sudah kita berikan, sisa legalitasnya belum dibuat, seumpamanya begitu," jelasnya.