Akademisi Hingga Mahasiswa Papua di Makassar Nyatakan Sikap Dukung Pemekaran Papua Selatan

Akademisi Hingga Mahasiswa Papua di Makassar Nyatakan Sikap Dukung Pemekaran Papua Selatan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Gerakan mahasiswa hingga akademisi Papua di Makassar memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan dari Provinsi Papua bersama dua provinsi lainnya yakni Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Rencana ini tertuang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, yang ditandatangani Presiden Indonesia, Joko Widodo pada 25 Juli 2022.

Koordinator Mahasiswa Papua Selatan Rafael mengatakan, kumpulan mahasiswa yang berasal dari Asmat, Mappi, Marauke, Bofendigo menyatakan dukungan atas rencana kebijakan tersebut.

"Provinsi Selatan di Papua perlu dipercepat untuk proses pembangunan dengan maksud mendekatkan pelayanan masyarakat dan memperpendek rentang kendali pemerintah," demikian penjelasan Rafael yang dikirim ke redaksi terkini.id pada Rabu 10 Agustus 2022 sore.

Ia pun berharap bagaimana Komisi 2 DPR RI dapat menindaklanjuti aspirasi dari Papua.
Apalagi pada Prolegnas Komisi 2 Tahun 2020 tidak ada Rencana Undang-undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua, sehingga pihaknya memohon agar pemekaran provinsi masuk dalam prolegnas agar dapat terealisasikan.

"Jika Provinsi Papua Selatan berdiri, meminta adanya revisi UU Otsus sebagai payung hukum yang menyatakan Papua Selatan sebagai sebuah provinsi dan juga menjadi minoritas, dan diberikan perlindungan keamanan untuk ekonomi asli Papua,"bebernya.

Sementara itu, perwakilan Mahasiswa Papua Selatan, Kinan mengatakan usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan sudah sejak 13 tahun yang lalu, Papua adalah pulau besar yang dihuni 4 juta orang dan tersebar dari satu titik ke titik lainnya dari segi demografis.

"Perhatian dari pemerintah pusat sudah baik tetapi jangkauan sangat menantang,"bebernya.

Ia menilai, kesepakatan dari masyarakat adalah pemekaran menjadi solusi, adanya Provinsi Papua Selatan.