Pernah Menjadi Isu, Inilah Alasan Sebenarnya Gubernur Papua Lukas Enembe Merencanakan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Papua!

Pernah Menjadi Isu, Inilah Alasan Sebenarnya Gubernur Papua Lukas Enembe Merencanakan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Papua!

Jethro Elijah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Lukas Enembe, Gubernur Papua membuka suara terkait rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua, dan mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi yang sesuai dengan jumlah wilayah adat. Hal ini telah menjadi isu yang diperdebatkan bagi masyarakat Papua karena tidak menjamin kesejahteraan rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Enembe menyikapi wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) oleh pemerintah pusat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Walikota di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Rabu 15 Juni 2022.

Pemekaran Papua harus sesuai wilayah adat yakni 7 provinsi. Jadi pemerintah pusat harus melihat ini,” ujar Gubernur Lukas Enembe.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Pusat melalui DPR RI telah menetapkan tiga provinsi sebagai DOB di Papua. Tiga Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua menjadi RUU inisiatif DPR, tentang RUU pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, pada 12 April 2022 lalu.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga mengatakan pada 27 April lalu, pengesahan ditargetkan Juni 2022 agar tiga provinsi baru tersebut bisa ikut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pemekaran ini diakui Lukas sudah disampaikan sejak lama, tetapi tidak mendapat izin dari pemerintah pusat saat itu.

"Sejak tahun 2012, saya telah menyampaikan pemekaran di tanah Papua menjadi 7 provinsi sesuai dengan wilayah adat. DOB Papua bisa menjadi paripurna, apabila dimekarkan sekaligus menjadi 7 provinsi, bukan dicicil 2-3 provinsi,” tegas Lukas Enembe.

Lukas menambahkan, ke-7 provinsi itu adalah Tabi atau Mamta, Saireri, Meepago, Lapago, Animha Bomberai dan Domberai. Dan menurutnya, pemekaran wajib diikuti dengan anggaran atau pembagian keuangan yang berkeadilan dan pemerintah pusat.

Sementara itu, Gubernur Papua mengajak seluruh masyarakat Papua agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang saat ini, yang dapat memecah belah persaudaraan dapat dapat mengganggu stabilitas keamanan di bumi cenderawasih.

Mengutip harian cnnindonesia.com, Pemerintah telah mengirim surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM), dan akan dimulai setelah dua dokumen itu diumumkan pada rapat paripurna berikutnya.