Parmusi Sulsel Serukan Tabayyun Terkait Isu Jusuf Kalla

Parmusi Sulsel Serukan Tabayyun Terkait Isu Jusuf Kalla

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar — Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat dan mengaitkan nama Muhammad Jusuf Kalla.

Ketua PW Parmusi Sulsel, Dr. H. Abubakar Wasahua, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tabayyun (klarifikasi) dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.

“Setiap persoalan yang menyangkut nama baik seseorang harus disikapi dengan prinsip tabayyun. Islam melarang keras penyebaran informasi yang belum pasti kebenarannya karena berpotensi menimbulkan kezaliman,” ujarnya.

Ketua PW Parmusi Sulsel menilai, Jusuf Kalla merupakan figur bangsa dengan rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada negara, termasuk saat menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Peran beliau dalam menjaga stabilitas nasional, membangun perdamaian, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan merupakan warisan yang patut dihormati dan dijaga marwahnya,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan penolakan terhadap berbagai narasi yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi merusak kehormatan pribadi tanpa dasar yang kuat.

“Dalam perspektif Islam, fitnah adalah bentuk kezaliman yang dapat merusak tatanan sosial dan ukhuwah,” demikian pernyataan tersebut.

Selain itu, pihaknya menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang objektif apabila terdapat persoalan yang relevan. Proses hukum, menurut mereka, harus berjalan sesuai koridor yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Keadilan harus ditegakkan tanpa diskriminasi, dan kebenaran harus diungkap tanpa manipulasi,” tegasnya.

Di akhir pernyataan, PW Parmusi Sulsel mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam di Sulawesi Selatan, untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan sampai perbedaan pandangan atau informasi yang belum jelas kebenarannya merusak harmoni sosial yang telah lama terbangun,” tutupnya.