Wanita Emas Tersangka Korupsi Histeris Saat Dijemput Paksa

Wanita Emas Tersangka Korupsi Histeris Saat Dijemput Paksa

Fahri Setiadi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Wanita emas alias Hasnaeni tersangka korupsi histeris ketika dijemput paksa, Kamis 22 September 2022.

Diketahui Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical ditetapkan sebagai tersangka korupusi oleh Kejagung.

"Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 sampai dengan 2020. Kamis 22 September 2022," bunyi keterangan akun sosial media Instagram warungjurnalis.

Lanjutnya, dia dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan soal kasus itu.

"Hasnaeni alias Wanita Emas sempat dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut," sebut dalam keterangan tersebut.

Dia disebut tiba siang hari ini di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, dan masuk sekitar pukul 15.20 WIB.

Terlihat dalam video tersebut, wanita emas keluar dengan memakai rompi tahanan kejaksaan dengan didorong menggunakan kursi roda.

Tetapi ketika ingin dimasukkan ke mobil tahanan, dia meronta-ronta dan berteriak-teriak lantaran tidak ingin dimasukkan ke mobil.

Petugas pun dibuat kewalahan oleh dia, namun Hasnaeni diangkat dan dimasukkan ke mobil, kemudian dibawa ke tempat penahanan.

Diketahui, Kejagung memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana oleh PT Waskita Beton Precast dari tahun 2016 hingga dengan 2020.

Alhasil, empat orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"4 Tersangka dalam kasus ini. Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Agus Wantoro (AW), Agus Prihatmono (AP), Benny Prastowo (BP), dan Anugrianto (A)," tutup dalam keterangan itu.