Terkini, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya menjadikan program urban farming sebagai gerakan wajib di seluruh kecamatan di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan langsung di dua lokasi pengembangan urban farming, yakni di Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Wajo, Kamis (30/4/2026).
“Hari ini kami meninjau langsung pengembangan urban farming di dua wilayah, yakni kelompok tani lorong di Tamalate dan Wajo,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penguatan ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui program pertanian perkotaan yang berkelanjutan.
“Program urban farming menjadi salah satu prioritas kami karena tidak hanya menjawab keterbatasan lahan, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan masyarakat,” tambahnya.
Urban Farming Jadi Program Prioritas Wajib
Munafri menekankan bahwa urban farming bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan bagian dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada ketahanan pangan, peningkatan ekonomi warga, dan kesadaran lingkungan.
Menurutnya, program ini kini telah masuk dalam agenda prioritas Pemerintah Kota Makassar dan akan didorong merata di seluruh wilayah.
“Semua kecamatan tanpa terkecuali harus punya urban farming. Kita sesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah,” tegasnya.
Produktivitas Tinggi di Tamalate










