Wali Kota Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggusuran SDN Pondok Cina 1

Wali Kota Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggusuran SDN Pondok Cina 1

Azhar Azhari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.Id, Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris resmi dilaporkan ke polisi oleh pengacara Deolipa Yumara terkait penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat.

Laporan terhadap Idristeregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.

"Benar ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu 14 Desember 2022.

Dalam laporan itu, kata Zulpan,Deolipa selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa sejak 13 November sampai 13 Desember siswa dan siswi SDN Pocin 1 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru atau pengajar oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Sehingga siswa siswi SDN Pocin 1 mengalami kerugian moril maupun materiil dan mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial anak," ujarnya.

Dalam laporan itu Deolipa turut menyertakan beberapa barang bukti, dokumen serta screenshot atau tangkapan layar.

Deolipa melaporkan Idris terkait Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A Undang-undang Nomor23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Laporan itu tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Masih dipelajari dulu laporannya," ujar Zulpan.

Sebagai informasi, lahan SDN Pocin 1 bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemerintah Kota Depok.

Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5.