Terkini, Kendari — Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Massarudin, mengikuti rapat penentuan juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kota yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Jumat (17/4/2026).
Rapat tersebut menjadi tahapan akhir dari seluruh rangkaian pelaksanaan MTQ tingkat kota, dengan agenda utama menetapkan para pemenang dari berbagai cabang lomba yang telah dipertandingkan sebelumnya.
Dalam rapat itu, dewan hakim bersama panitia pelaksana memaparkan hasil penilaian yang dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan pedoman MTQ.
Adriana Massarudin menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses penentuan juara, sehingga hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kemampuan terbaik para peserta.
“Penetapan juara harus dilakukan secara objektif dan profesional, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan serta mencerminkan kualitas peserta yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan dewan hakim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sejak awal pelaksanaan hingga tahap penilaian akhir.
Rapat berlangsung dengan penuh kehati-hatian serta diskusi konstruktif guna memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan hasil akhir, mengingat MTQ merupakan ajang yang bergengsi di tingkat daerah.
Hasil penetapan juara MTQ tingkat Kota Kendari ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan peserta yang akan mewakili daerah pada ajang MTQ tingkat provinsi.










