WALHI Sulsel Duga Penyebab Banjir Luwu dari Aktivitas Tambang PT Bintang Utama Abadi

WALHI Sulsel Duga Penyebab Banjir Luwu dari Aktivitas Tambang PT Bintang Utama Abadi

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Penyebab banjir bandang di Luwu beberapa waktu lalu diduga berasal dari aktivitas tambang PT Bintang Utama Abadi (BUA) dan rendahnya daya infiltrasi DAS Lamasi.

Sejumlah wilayah terendam banjir dan memicu longsor. Ketinggian air di sejumlah wilayah dilaporkan mencapai tiga meter.

Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel, Slamet Riadi menyampaikan ada 3 pendekatan dalam melihat bencana WALMAS yakni ciri fisik dan bentang alam, kapasitas infiltrasi, dan proteksi serta tata kelola sumber daya alam.

Ciri fisik dan bentang alam Lamasi merupakan wilayah dengan ketinggian 0-25 meter meliputi luas 16, 58 persen, 100-500 meter seluas 22, 03 persen. 500-1000 seluas 18,34 persen dan 1000 meter seluas 23, 62 persen.

“Bentang alam di wilayah WALMAS memiliki kontur bergunung dan berbukit rentan terhadap erosi. Belum lagi jika melihat tingkat kemiringan wilayah di WALMAS yang cukup besar masuk kategori miring berbukit dan agak curam,” kata Slamet, Selasa, 19 Oktober 2021.

Menurutnya, rendahnya kapasitas infiltrasi atau jenis tanah yang rawan, jenis tanah di Lamasi yaitu jenis latosol, tanah podsolik dan jenis tanah mediteran.

Jika dikategorikan ke dalam kelas tanah, maka diperoleh data yang menunjukkan kelas tanah di Luwu didominasi oleh lahan kelas VI atau jenis tanah yang rawan longsor.

Selain itu, Slamet mengatakan wilayah konsesi PT BUA beririsan langsung dengan kawasan hutan lindung seluas 10,45 ha. Hal itu merujuk pada SK Kawasan 434/Menhut-II/2009.

Pertambangan dengan komoditas Galena (bahan baku pembuatan logam timah hitam) berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Lamasi di Kecamatan Walenrang Barat.

Slamet menuturkan Walenrang Barat merupakan kawasan rawan longsor. Saat ini, PT BUA telah mengantongi izin usaha pertambangan tahap operasi produksi mulai tahun 2012 hingga 2029 dengan luas wilayah 377 ha.

Ia menilai ada inkonsistensi kebijakan dari pemerintah Kabupaten Luwu yang menyalahi prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan di Luwu.

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Luwu No 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Tahun 2011-2031.

"Keberadaan dan aktivitas pertambangan Galene oleh PT BUA di hulu DAS Lamasi dengan aktivitas pembukaan hutan dan peledakan diduga kuat menjadi salah satu faktor menurutnya jasa lingkungan DAS Lamasi," kata Slamet.

Ia menjelaskan PT BUA melakukan 3 tahapan eksplorasi. Pertama, melakukan pengupasan tanah (deforestasi). Kedua, pengeboran untuk menciptakan lubang dan selanjutnya melakukan peledakan.

Terakhir, PT BUA mengangkat biji ke daerah pembuangan atau pabrik pengelolaan.

Saat ini, kata Slamet, DAS Lamasi tengah mengalami krisis. Akibatnya bencana akan terus mengintai.

DAS Lamasi berada di 3 wilayah administrasi, yakni Kabupaten Toraja Utara (9 persen), Kabupaten Luwu (76 persen), dan Kabupaten Luwu Utara (15 Persen).

"Kenyataannya telah terjadi deforestasi di DAS Lamasi seluas 1.733,55 ha atau sekitar 7,6 persen dari luasan DAS," paparnya.

WALHI Sulsel, kata Slamet, meminta pemerintah
meninjau ulang alokasi wilayah peruntukan pertambangan dan lebih memprioritaskan kawasan perlindungan hutan, utamanya di daerah hulu. Juga mengadakan program trauma healing untuk para penyintas bencana.

Selain itu, membentuk tim pengelolaan dan pengawasan DAS Lamasi secara terpadu dan terintegritas dengan masyarakat lokal.

"Terakhir, melakukan audit lingkungan perizinan PT BUA yang masuk dalam wilayah rawan bencana dan hutan lindung," pungkasnya.