Alih-alih memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari hulu, Pemerintah Kota Makassar justru melirik insinerator sebagai solusi instan. WALHI Sulsel menyebut itu langkah mundur.
Terkini, Makassar — Di tengah ruwetnya persoalan sampah kota yang kian menggunung, Pemerintah Kota Makassar memilih jalan pintas: membakar.
Dalam sebuah rapat koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota awal April lalu, Wali Kota Munafri Arifuddin mengungkap rencana mengalihkan anggaran pengadaan motor listrik pengangkut sampah menjadi pendanaan untuk pembangunan fasilitas insinerator.
Langkah itu sontak menuai protes dari kalangan pemerhati lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai insinerator bukan hanya pilihan yang tidak bijak, melainkan ancaman baru bagi lingkungan dan kesehatan warga.
Kebijakan yang Dinilai Malas dan Menyesatkan
Fadli, Kepala Divisi Transisi Energi dan Pangan WALHI Sulsel, menyebut keputusan Pemkot Makassar sebagai bentuk kemalasan birokrasi dalam mengatasi akar masalah sampah.
Alih-alih mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya, kebijakan ini dinilai hanya akan memperparah persoalan.
“Insinerator adalah solusi palsu. Ia mengabaikan upaya pengurangan sampah dari hulu dan malah mendorong semua jenis sampah—termasuk yang bisa didaur ulang—untuk dibakar,” ujar Fadli, Rabu, 16 April 2025.
Menurutnya, dalih efisiensi anggaran yang disampaikan Wali Kota adalah narasi yang menyesatkan. Sebab, pembangunan dan operasional insinerator justru akan membebani anggaran dalam jangka panjang.
“Biaya pembangunannya bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar. Itu belum termasuk biaya operasional, perawatan, dan dampak kesehatan yang ditimbulkan,” katanya.










