Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Mundur dari Jabatan, Firli Bahuri: Wah Aku Belum Tahu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Mundur dari Jabatan, Firli Bahuri: Wah Aku Belum Tahu

Donna

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Lili Pintauli, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mundur dari jabatan yang diembannya. Kabar ini beredar menjelang digelarnya sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut kabar, Lili diketahui akan disidang etik atas dugaan penerimaan gratifikasi yang berupa fasilitas akomodasi hotel serta tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.

Firli Bahuri, selaku Ketua KPK itu pun menanggapi kabar terkait mundurnya Lili Pintauli dari posisi Wakil Ketua KPK. Hal itu ia sampaikan seusai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar secara tertutup, pada Kamis 30 Juni 202, seperti yang dikutip dari merahputih.com

"Wah aku belum tahu," kata Firli Bahuri kepada awak media.

Terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut, Dewas KPK akan segera menggelar sidang etik. Dewas KPK pun mengatakan, permintaan keterangan terkait dugaan gratifikasi Lili Pintauli kepada sejumlah saksi sudah cukup lengkap. Dewas KPK hanya tinggal menyusun agenda sidang etik atas Lili.

Melansir dari Suara.com, dugaan kasus gratifikasi yang kini dilayangkan kepada Lili ternyata bukanlah kasus pelanggaran etik yang pertama disandarkan kepadanya.

Ia juga pernah dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK karena menyalahgunakan jabatan dan berhubungan secara langsung dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial pada 2021 lalu.

Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.