Dilansir dari Suara.com, Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pengunduran diri Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lili Pintauli dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mundurnya Lili dari jabatannya tersebut berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi yang diterima dirinya, yaitu fasilitas tiket dan akomodasi MotoGP di Mandalika oleh Pertamina. Sidang etik gratifikasi yang berlangsung pada hari ini pun terpaksa diberhentikan karena Surat Pengunduran Diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri Hari ini Senin 11 Juli 2022 datangi kantor KPK. Kedatangannya tersebut bertepatan dengan pembacaan putusan sidang etik Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang diduga menerima gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP di Mandalika.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli bakal menjalani sidang etik. Namun, jika merujuk pada pasal-pasal yang berlaku, tidak ada opsi sanksi pecat buat dirinya, Selasa 5 Juli 2022.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dikabarkan akan menjalani sidang etik pada hari ini. Namun, hal tersebut tertunda. Berikut jadwalnya, Selasa 5 Juli 2022.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli diisukan bahwa Ia sempat ingin memberi suap agar dirinya lolos dari sidang etik. Namun, Dewas KPK masih belum mendengar berita tersebut, Senin 4 Juli 2022.
Lili Pintauli, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mundur dari jabatan yang diembannya. Kabar ini beredar menjelang digelarnya sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.