Terkini.Id, Jakarta - Usai sebut dukun sebagai penipu, Marchel Radhival atau lebih dikenal dengan sebutan pesulap merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai persatuan dukun Indonesia. Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pelanggaran di UU ITE.
Pelapor melaporkan Marchel ke polisi usai mengaku profesinya dicemarkan atas pernyataan yang dibuat Marchel dalam konten media sosialnya. Dalam kontennya itu, pelapor menemukan pernyataan Marchel yang menuding dukun sebagai penipu.
Laporan lalu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 10 Agustus 2022. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan itu.
"Dia dilaporkan karena di media elektronik itu lah, kata pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar AKP Nurma Dewi.
Persatuan dukun Indonesia melaporkan Marchel Radhival atau dikenal dengan sebutan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun mengungkap alasan dari pelaporan tersebut.
"Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu 13 Agustus 2022, dilansir detikNews.
"Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,' terang Kombes Yandri Irsan.
Dalam laporannya itu, pelapor mengaku konten Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan. Hal itu didasari keterangan Pesulap Merah yang menyebut dukun sebagai penipu.
"Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE," ujar Yandri Irsan.
Yandri mengungkapkan, dalam pemeriksaan kepada penyidik, pihak pelapor juga merasa dirugikan secara materiil. Pasalnya, sejak konten yang dilakukan Pesulap Merah viral di media sosial, pelapor mengaku kehilangan pelanggan.
Hal itu berimbas pada pendapatan yang didapatkannya. Atas dasar iPertimbangan-pertimbangan tersebutlah yang membuat pelapor akhirnya polisikan Pesulap Merah.
"Dalam beberapa hari ini, mereka customer-nya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," tutur Yandri.
Yandri mengatakan laporan dari perwakilan persatuan dukun Indonesia itu telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu kini tengah diselidiki.
"Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli," ucap Yandri.
Menurut Yandri, pihaknya akan bersikap adil dan transparan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dia memastikan laporan itu tetap akan diselidiki layaknya laporan masyarakat lainnya.
"Ya kita nggak lihat apakah yang bersangkutan dukun tapi kan seseorang yang melaporkan, Saudara Agustiar," katanya.










