Tingginya ODP dan PDP di Kota Makassar, PJ Walikota Usulkan PSBB

Tingginya ODP dan PDP di Kota Makassar, PJ Walikota Usulkan PSBB

Joe Fritz

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Melihat tingginya grafik ODP dan PDP serta Pasien corona di kota makassar, maka pemerintah kota Makassar akan mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Untuk pengusulan PSBB ini, rencana akan di kirim ke Jakarta oleh Gubernur Sulsel, selasa (14/4/2020) hari ini.

"Pada prinsipnya kita tetap mengusulkan untuk PSBB, karena memang itulah sesuai aturan undang-undang karantina kesehatan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita mengadakan isolasi secara parsial yang teman-teman media istilahkan PSBK," kata Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, lewat vidcon dengan para wartawan, Senin sore (13/4/2020), kemarin.

Iqbal menyebutkan dalam vidcon tersebut, bahwa pihaknya melalui Forkopimda Makassar, telah menyusun dampak-dampak yang akan ditimbulkan jika pelaksanaan PSBB disetujui oleh pemerintah pusat nantinya, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberikan izin.

Jika sudah mendapat izin, baru menyusun perwali guna menjalankan izin tersebut, untuk sanksi hukum pelanggaran tidak ada di perwali yang ada hanya pada perda hanya terlalu lama, tekan Pj Walikota Makassar.

Sementara itu, Jubir dari satuan tugas COVID-19 Kota Makassar Ismail yang kami hubungi lewat pesan pribadinya WhassApp, senin malam (13/4/2020), menambahkan bahwa salah satu syarat dilaksanakannya PSBB adalah jika tidak adanya perubahan di wilayah tersebut tinggkat ODP dan PDP, sehingga perlu dilakukan peningkatan status dari PSBK menjadi PSBB.

"Tetap semuanya melalui prosedur. Kabupaten/kota melakukan pengusulan dulu ke Kemenkes, kalau kita melalui Gubernur dengan kriteria yang disebutkan nanti gubernur yang mengusulkan ke pusat dalam hal itu Kemenkes yang memberikan izin, " sebutnya dalam pesan singkat tersebut.

Tambah jurubicara posko Penanggulangan Covid-19 ini, pihak pemerintah provinsi pun sudah memberikan bantuan kesehatan berupa ADP kepada beberapa rumah sakit umum daerah di kota Makassar, guna meningkatkan pelayanan bagi para pasien yang terjangkit virus corona, diakhir pesan tersebut. (jr)