Ihwal Pembatasan Jam Malam, Rudy: Harusnya Ada Kesadaran dari Pelaku UMKM

Ihwal Pembatasan Jam Malam, Rudy: Harusnya Ada Kesadaran dari Pelaku UMKM

K
TD
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta sedikit kesadaran dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ihwal pembatasan jam malam.

Diketahui Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan kebijakan melanjutkan pembatasan jam malam hingga 11 Januari 2021.

"Harusnya ada kesadaran sedikit dari pelaku UMKM. Jika jam operasinya mulai jam 7 sampai 9 malam, mungkin digeserlah jam 5 sampai jam 7 malam," kata Rudy, Senin, 4 Januari 2020.

Menurutnya, bila terjadi pergeseran jadwal operasional dari pelaku UMKM, maka secara otomatis pasar akan mengikut. Ia menilai pelaku UMKM adalah penentu aktivitas masyarakat pada malam hari.

Rudy menegaskan pihaknya tidak melarang aktivitas ekonomi, hanya saja memiliki batas waktu hingga pukul 19:00 Wita.

Hal itu berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana aktivitas ekonomi dihentikan.

"Pemerintah tidak mungkin menutup mata atas permasalahan yang diahadapi warganya karena keputusan ini untuk kepentingan kita bersama," ungkapnya.

Bila berbicara tentang kebijakan yang mengutamakan keselamatan, kata dia, pemerintah kota tidak lagi berbicara siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan.

"Kita berbicara soal keselamatan warga, apakah ada yang rugi? Tentu, tapi di sinilah dituntut kesadaran kita bersama untuk keselamatan kita semua," pungkasnya.