Terkini.id, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis kembali terjadi. Kali ini artis Naufal Samudra yang ditangkap kembali oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan Naufal Samudra ini.
"Ya betul, terkait narkoba," ujar Kombes E Zulpan, Jumat 7 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.
Zulpan mengatakan Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan. Belum dijelaskan barang bukti apa yang disita dari Naufal Samudra.
Zulpan juga belum membeberkan kronologis penangkapan keduanya. Naufal Samudra kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Naufal Samudra menjadi dua artis yang pertama ditangkap polisi di awal tahun 2022.
Sebelumnya, Naufal Samudra diketahui pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada April 2020 lalu. Saat itu Naufal diamankan atas penggunaan ganja liquid.
Diketahui pada saat itu, Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di Jl. Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin 13 April 2020 lalu.
Artis itu ditangkap usai polisi menerima adanya informasi penggunaan narkoba di rumah Naufal Samudra.
Saat itu dari hasil pemeriksaan, urine Naufal dinyatakan negatif narkotika. Polisi menerangkan hal itu bisa saja terjadi karena Naufal memang belum lama menggunakan ganja liquid tersebut.
Meski hasil tes urine negatif, dikabarkan Naufal tetap ditahan di Polres Jakarta Barat. Naufal ditahan atas kepemilikan narkotika. Naufal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subider 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.










