Terkini.id, Jakarta - Kepolisian mengambil sikap tegas atas perilaku tidak etis anggotanya yang menendang pengemudi ojek online (ojol).
Polres Bogor Kota akhirnya memberi hukuman terhadap oknum polisi lalu lintas (polantas) di Bogor Kota yang videonya viral lantaran menendang pengemudi ojek. Hukumannya adalah dipindahtugaskan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser membenarkan hal itu.
Dia menyebut oknum polantas tersebut sudah dipindahtugaskan ke bagian administrasi yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Iya betul sudah dipindahtugaskan, dimutasi di bagian admin sumda (sumber daya) itu," kata Hendri seperti dilansir dari detikcom, Minggu 6 Oktober 2019.
Dia mengungkapkan, setelah dirinya tahu ada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat, dia langsung mengeluarkan surat mutasi anggota.
Anggota tersebut sudah dimutasikan pada Sabtu 5 Oktober kemarin.
"Sudah mulai dipindahtugaskan hari itu juga. Tadinya pelayanan di masyarakat kita tarik ke staf sumber daya, staf di dalam. Jadi kan tidak bersentuhan dengan masyarakat," ungkap Hendri.
Alasan pemutasian oknum polisi itu lantaran emosi anggota yang belum bisa terkontrol dengan baik. Mutasi itu disebutnya merupakan teguran tertulis untuk oknum polisi yang melanggar.
[caption id="attachment_176324" align="alignnone" width="882"] Video viral polisi tendang Ojol saat Presiden mau lewat menuju Istana Bogor (foto: Yuni Rusmini)[/caption]
"Sanksi di kepolisan teguran tertulis itu teguran. Mutasi juga teguran dalam bentuk teguran," jelas Hendri.
Diketahui, peristiwa itu berawal ketika ada pengamanan VVIP Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melintas pada Sabtu (6/10) kemarin. Oknum polantas itu merasa kesal karena jalan yang seharusnya steril dan bersih dari kendaraan lain malah diterobos oleh ojol.
Oknum polantas yang kesal itu kemudian menendang dan memukul helm si pengemudi ojol. Kejadian itu pun viral di lini massa.
Polres Bogor Kota akhirnya mempertemukan kedua belah pihak. Oknum polantas dan ojol mengakui kesalahan masing-masing dan sudah berdamai.